Konsep Bangunan Hijau "Green Building"

Green building secara bahasa dapat dikatakan sebagai bangunan yang “hijau” sedangkan secara istilah green building dapat diartikan sebagai bangunan yang memperhatikan faktor kelestarian lingkungan hidup. Prinsip dari green building dalam pelaksanaan proyek konstruksi yakni dengan meminimalkan pengaruh dari proses konstruksi terhadap lingkungan. Green building dapat dilakukan melalui upaya menggunakan sumber daya alam secara efisien dan meminimalkan limbah yang dihasilkan akibat proses konstruksi untuk menghindarkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Apakah ini Bangunan Hijau? hehe
Perencanaan green building diharapkan mampu menghasilkan desain sistem bangunan yang efisien dalam menggunakan energi, menggunakan material yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dan digunakan kembali serta mendukung konsep efisiensi energi. Semua konsep keberpihakan terhadap lingkungan tersebut juga mempertimbangkan efektivitas biaya dan kemudahan pemeliharaan, sehingga memberikan keuntungan bagi para stakeholder proses konstruksi tersebut. Pada prinsipnya, green building dilakukan guna mengurangi limbah konstruksi yang menyumbang tidak sedikit pada pemanasan global dan perubahan iklim dunia dalam bentuk emisi gas kaca.

Penerapan green building dapat dinilai dari tiga aspek utama yaitu perilaku dan praktek (green behavior and practices), proses konstruksi (green construction process), dan rantai pasok (green supply chain).

Aspek Utama dan Pendekatan dalam Green building
Prinsip-prinsip penerapan perilaku dan praktek green building antara lain:
1. Reduce.
Contoh penerapannya yaitu Efisiensi material, SDM, energi, dan air serta Minimalisasi limbah aktivitas dan limbah fasilitas.
2. Reuse.
Contoh penerapannya yaitu Efisiensi material dan Minimalisasi limbah kegiatan proyek.
3. Recycle
Contoh penerapannya yaitu Pemanfaatan limbah di luar dan di dalam proyek.
4. Protect Nature
Contoh penerapannya yaitu Mengurangi kerusakan lingkungan, Memperbaiki kerusakan lingkungan dan Menciptakan lingkungan kerja yang hijau.
5. Safety
Contoh penerapannya yaitu Pencegahan kecelakaan kerja dan Pengurangan kecelakaan kerja.
6. Quality
Contoh penerapannya yaitu Quality assurance terhadap mutu dan desain proyek, proses perencanaan, dan prosedur operasional standar dan Quality control terhadap implementasi konstruksi.
7. Life cycle cost.
Contoh penerapannya yaitu Pemilihan umur pakai material.

"Gedung Hijau" Kementerian PU
sumber: http://prj.netdesain.com/

Konsep Green Building di Indonesia sudah mulai diterapkan melalui Peraturan Perundangan-undangan baik tingkat pusat maupun daerah. Selain itu juga ada lembaga bersifat non-profit yang berupaya menyosialisasikan konsep green building ke berbagai pihak di dalam dunia konstruksi, lembaga tersebut bernama Green Building Council Indonesia (GBCI).

Akhir kata kebutuhan akan fasilitas fisik atau sarana dan prasarana untuk mendukung kehidupan manusia tidak hanya ditujukan untuk kehidupan sesaat dan terbatas, tetapi harus juga ditujukan untuk kehiupan yang akan datang. maka konsep konstruksi yang berkelanjutan (sustainable construction) menjadi penting karena industri konstruksi merupakan mata rantai signifikan untuk mendukung pengembangan fasilitas fisik salah satu caranya adalah penggunaan Green Building. Manfaat dari konsep konstruksi yang berkelanjutan adalah untuk menciptakan kehidupan yang berkualitas seperti penghematan energi, kualitas lingkungan yang baik, fasilitas fisik yang sehat, peningkatan produktivitas, dan penggunaan sumber daya yang minimal.

Related Posts:

2 Responses to "Konsep Bangunan Hijau "Green Building""

Silahkan berkomentar dengan sopan

Bila tidak memiliki ID blogger bisa menggunakan Name/URL lalu masukkan Nama dan URL facebook/twitter anda. hindari menggunakan Anonim, Terima kasih.