Selama ini kita mengais rezeki dengan membanting tulang, memutar otak, bahkan sampai menyita waktu tapi sering terlupa bahwa ada sedikit bagian dari penghasilan yang perlu kita keluarkan dalam bentuk zakat. Sebagai rukun Islam ketiga Zakat menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh tiap Muslimin, dalam kali ini saya fokus pada Zakat Profesi. Memang banyak perbedaan pendapat mengenai keberadaan Zakat Profesi, namun para ahli fikih kontemporer bersepakat bahwa hasil profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan.