Kewajiban Sumpah PNS bagi CPNS

Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib diucapkan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani agar bisa menyandang gelar Pegawai Negeri Sipil. Maksud sumpah PNS ini tidak lain dan tidak bukan supaya meluruskan niat bagi setiap CPNS dengan meletakkan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan Pribadi dan Golongan.

Sumpah PNS
Sumber: http://www.bkn.go.id

Sumpah PNS merupakan Janji kuat yang mengikat Pegawai Negeri Sipil agar selalu melakukan perbuatan bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur dari Aparatur Negara maupun Abdi Masyarakat. Sumpah PNS juga merupakan pernyataan kesanggupan untuk mengabdi total kepada Bangsa dan Negara disertai dengan sumpah yang ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing yang dipeluk oleh PNS, dengan menghadirkan Tuhan dalam ucapan Sumpah tentu akan meneguhkan PNS supaya jangan sekali-kali melanggar janjinya.

Berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara No. 5 Tahun 2014 di Pasal 66 Ayat 2 disebutkan bahwa Sumpah PNS berbunyi sebagai berikut:
Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji:
  • bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah;
  • bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;
  • bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;
  • bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
  • bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.”
Tak bisa dipungkiri bahwa sebaik apapun sumpah bila tidak dilaksanakan maka akan hanya tinggal ucapan yang tiada berbekas. Ucapan Sumpah tetap akan kembali ke masing-masing Individu, apakah PNS tersebut memang memiliki niat kuat untuk merubah wajah buruk PNS saat ini dengan menjadi PNS yang Profesional dan Mengabdi penuh kepada Masyarakat dan Negara? Atau ikut kedalam arus dan terjebak dalam lingkaran setan dengan berperilaku Koruptif? Semua kembali ke Masing-masing individu.

Dengan Demikian Sumpah belumlah cukup menjadikan seorang PNS untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang, akan tetapi diperlukan Do’a dan Ikhtiar yang terus menerus agar dimudahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa supaya bisa selalu memberikan yang terbaik bagi Bangsa dan Negara. Kesimpulannya, Sumpah PNS merupakan sebuah Niat dan Janji yang kuat namun Niat baik ini perlu ditopang oleh Do’a kepada Tuhan dan Ikhtiar dalam melakukan apa yang disumpahkan dengan semaksimal mungkin. Semoga kita semua bisa menjalankan Kebaikan yang diajarkan oleh Tuhan dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Amin

Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Related Posts:

2 Responses to "Kewajiban Sumpah PNS bagi CPNS"

  1. mas Ali, saya adik tingkat mas di UNS..saya senang membaca tulisan mas selama ini.. menginspirasi dan paling tidak menambah bacaan yang baik untuk saya
    semoga saya juga bisa menuliskan sumpah ini mas. semoga saya lolos cpns kemen pupera 2014.. sdg menunggu pengumuman.. doanya ya mas

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oh iya Mbak Tika, terima kasih sudah sudi mampir dan meluangkan waktunya buat baca tulisan-tulisan saya yang kurang berbobot hehe...

      saya juga belom sumpah, insyaAlloh bulan Feb/April tahun 2015...

      Mudah-mudahan yang terbaik buat Mbak Tika, insyaAlloh lolos, Amin

      Delete

Silahkan berkomentar dengan sopan

Bila tidak memiliki ID blogger bisa menggunakan Name/URL lalu masukkan Nama dan URL facebook/twitter anda. hindari menggunakan Anonim, Terima kasih.