Bangsa indonesia adalah sebuah bangsa yang besar, yang memiliki beragam suku dan bahasa, puluhan ribu pulau, terbentang dari Sabang hingga Merauke, yang memiliki penduduk lebih dari 200 juta jiwa terbesar ke-4 di dunia bahkan diperkirakan mencapai lebih dari 230 juta jiwa pada sensus penduduk 2010 tahun kemarin. Tentu saja, untuk menyejahterakan masyarakat diperlukan adanya lembaga yang memegang peranan penting dalam terciptanya stabilitas ekonomi untuk itulah didirikannya sebuah lembaga tinggi negara Indonesia yang memiliki sejarah sejak zaman Belanda, tepatnya tahun 1828 dengan nama De Javasche Bank yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang pada saat itu. Pada tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.
Sebelum melangkah lebih lanjut, akan dijelaskan terlebih dahulu Visi dan Misi Bank Indonesia yaitu:
Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Misi
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tersebut tercermin pada perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Pelaksanaannya haruslah secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian.
Untuk mencapai semua tujuan itu, Bank Indonesia mengemban tiga tugas atau Tiga Pilar Bank Indonesia, yaitu:
a. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
b. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan
c. mengatur dan mengawasi Bank.
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu keniscayaan terciptanya perekonomian yang sehat, laju inflasi yang stabil dan sistem perbankan yang baik tanpa adanya sebuah lembaga yang memilliki kewenangan penuh dalam terciptanya ketiga hal tersebut. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung, peran Bank Indonesia dalam menyejahterakan masayarakat Indonesia sangat berpengaruh.
Kita tengok saja tahun 1998, ketika itu krisis moneter melanda seluruh dunia termasuk indonesia yang mengakibatkan hancurnya ekonomi Indonesia dengan ditandai terjun bebasnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang lain seperti dolar amerika hingga ke level lebih dari 4 digit angka 0 (> 10000), lalu hilangnya iklim investasi yang mengakibatkan larinya uang ke luar Indonesia dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh belahan bumi Indonesia karena perusahaan tersebut tak mampu lagi membayar upah bahkan banyak pula perusahaan yang gulung tikar.
Setelah hal ini terjadi, Sudah barang tentu menjadi pembelajaran penting bagi semua elemen, termasuk Bank Indonesia sebagai pemilik kekuasaan penuh dalam mengambil setiap kebijakan untuk selalu mejaga dan mengawasi laju perekonomian. Bank Indonesia merubah pandangannya menjadi lebih hati-hati dan tidak meng-under estimate setiap titik-titik api yang bisa jadi pemicu kebakaran ekonomi Indonesia agar langsung dapat dipadamkan.
Pada tahun akhir 2008, terjadi krisis ekonomi di berbagai negara yang dipicu kredit macet perumahan di Amerika Serikat, Maka dengan sigap Bank Indonesia tak ingin seperti keledai yang jatuh kedalam lubang yang sama untuk kedua kalinya, mengucurkan uang sejumlah triliunan rupiah untuk membantu Bank Century agar tetap berdiri dan tidak berdampak kepada bank lainnya, namun ternyata terdapat pro dan kontra di masyarakat mengenai kebijakan ini, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah memutuskan bersalah kepada mantan Gubernur Bank Indonesia pada saat itu yaitu Boediono dan Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani sebagai penentu kebijakan yang diambil pemerintah, karena ditemukannya berbagai macam kejanggalan dan proses yang tidak berjalan dengan baik.
Namun biarlah masalah ini menjadi kewenangan pihak–pihak yang memiliki fungsi dalam penegakan hukum, karena waktu tetaplah berjalan dan bumi tetaplah berputar, maka Bank Indonesia harus tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana terurai sebelumnya bahkan menjadi batu pijakan yang lebih kuat untuk melangkah menuju masa depan yang lebih cerah agar terciptanya Negara yang kuat dan masyarakat yang sejahtera.
Sekian.
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tersebut tercermin pada perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Pelaksanaannya haruslah secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian.
Untuk mencapai semua tujuan itu, Bank Indonesia mengemban tiga tugas atau Tiga Pilar Bank Indonesia, yaitu:
a. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
b. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan
c. mengatur dan mengawasi Bank.
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu keniscayaan terciptanya perekonomian yang sehat, laju inflasi yang stabil dan sistem perbankan yang baik tanpa adanya sebuah lembaga yang memilliki kewenangan penuh dalam terciptanya ketiga hal tersebut. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung, peran Bank Indonesia dalam menyejahterakan masayarakat Indonesia sangat berpengaruh.
Kita tengok saja tahun 1998, ketika itu krisis moneter melanda seluruh dunia termasuk indonesia yang mengakibatkan hancurnya ekonomi Indonesia dengan ditandai terjun bebasnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang lain seperti dolar amerika hingga ke level lebih dari 4 digit angka 0 (> 10000), lalu hilangnya iklim investasi yang mengakibatkan larinya uang ke luar Indonesia dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh belahan bumi Indonesia karena perusahaan tersebut tak mampu lagi membayar upah bahkan banyak pula perusahaan yang gulung tikar.
Setelah hal ini terjadi, Sudah barang tentu menjadi pembelajaran penting bagi semua elemen, termasuk Bank Indonesia sebagai pemilik kekuasaan penuh dalam mengambil setiap kebijakan untuk selalu mejaga dan mengawasi laju perekonomian. Bank Indonesia merubah pandangannya menjadi lebih hati-hati dan tidak meng-under estimate setiap titik-titik api yang bisa jadi pemicu kebakaran ekonomi Indonesia agar langsung dapat dipadamkan.
Pada tahun akhir 2008, terjadi krisis ekonomi di berbagai negara yang dipicu kredit macet perumahan di Amerika Serikat, Maka dengan sigap Bank Indonesia tak ingin seperti keledai yang jatuh kedalam lubang yang sama untuk kedua kalinya, mengucurkan uang sejumlah triliunan rupiah untuk membantu Bank Century agar tetap berdiri dan tidak berdampak kepada bank lainnya, namun ternyata terdapat pro dan kontra di masyarakat mengenai kebijakan ini, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah memutuskan bersalah kepada mantan Gubernur Bank Indonesia pada saat itu yaitu Boediono dan Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani sebagai penentu kebijakan yang diambil pemerintah, karena ditemukannya berbagai macam kejanggalan dan proses yang tidak berjalan dengan baik.
Namun biarlah masalah ini menjadi kewenangan pihak–pihak yang memiliki fungsi dalam penegakan hukum, karena waktu tetaplah berjalan dan bumi tetaplah berputar, maka Bank Indonesia harus tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana terurai sebelumnya bahkan menjadi batu pijakan yang lebih kuat untuk melangkah menuju masa depan yang lebih cerah agar terciptanya Negara yang kuat dan masyarakat yang sejahtera.
Sekian.
Ayo kita budayakan comment...
0 Response to "Apa Gunanya Bank Indonesia ?"
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan sopan
Bila tidak memiliki ID blogger bisa menggunakan Name/URL lalu masukkan Nama dan URL facebook/twitter anda. hindari menggunakan Anonim, Terima kasih.